News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aipda Ambarita Cecar Warga Tolak Ponselnya Diperiksa Paksa, Kompolnas: Arogan dan Langgar Privasi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda MP Ambarita memeriksa paksa ponsel warga yang belakangan viral di media sosial.

Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya telegram tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021). (Kompas TV)

"Iya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

Namun, tidak diketahui alasan terkait mutasi jabatan terhadap Aipda Ambarita tersebut. Termasuk apakah ada keterkaitan mutasi ini dengan kasus viral periksa paksa ponsel warga.

Dalam telegram itu, Aipda Monang Parlindungan Ambarita sebelumnya menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur.

Dia kini dimutasikan sebagai bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.

Selain Aipda Ambarita, Kapolda Metro Jaya juga melakukan mutasi polisi arti Aiptu Jakaria atau biasa dikenal Jacklyn Chopper.

Dia sebelumnya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dia juga kini dimutasikan sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, nama Aipda Ambarita biasa dikenal di acara televisi maupun konten media sosial di YouTube.

Sosok Aipda MP Ambarita sudah tak asing bagi pemuda-pemudi Jakarta Timur. (Tribun Medan/IST)

Dia membuat konten terkait kegiatan patroli malam dengan jumlah viewers mencapai jutaan.

Di televisi dan YouTube, dia memiliki acara berjudul Tim Raimas Backbone. Sikapnya yang tegas dan lucu membuat Aipda Ambarita semakin populer. 

Namun, nama Aipda Ambarita menjadi sorotan setelah videonya memeriksa paksa handphone warga viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter @xnact. 

Dalam video itu, Aipda Ambarita bersama anggota lainnya tengah memeriksa ponsel salah seorang warga yang terkena razia patroli malam.

Namun, warga tersebut menolak karena merupakan ranah privasinya.

Baca juga: Kasus Begal dan Pinjol di Wilayah Jabodetabek Meningkat Selama Pandemi

Aipda Ambarita mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam undang-undang.

Hal ini pun menuai pro kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini