Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Hamdan Zoelva mengungkapkan dirinya hingga kini belum melakukan komunikasi dengan koleganya Yusril Ihza Mahendra.
Saai ini keduanya saling berhadapan membela dua kubu Partai Demokrat.
Yusril menjadi kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko yang menggugat AD/ART Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu, Hamdan Zoelva ditunjuk DPP Demokrat kubu AHY untuk melawan gugatan tersebut.
"Sampai sekarang jujur saya belum berkomunikasi (dengan Yusril), tapi kalau sebelumnya masing-masing konsultasi itu biasa, ini nanya begini kalau sebelumnya itu hal biasa saja," kata Hamdan saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra , Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Yusril Ajukan Judicial Review Minta Mahkamah Agung Batalkan Larangan Ekspor Benih Lobster
Hamdan mengatakan sebelum menjadi kuasa hukum Demokrat, dirinya dan Yusril memang intens saling bertukar pikiran terkait suatu kasus atau perkara.
Namun, untuk saat ini hal itu harus ditunda lantaran harus profesional membela kliennya masing-masing, Demokrat kubu AHY dan Moeldoko.
"Tapi sekarang ini saya pending dulu urusan itu tapi bukan pending sebagai teman tapi karena kita ingin menjalankan profesi ini denfan profesional," ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdan mengatakan komunikasi terakhirnya dengan Yusril terkait persoalan Pilkada.
"Jadi ini hubungan profesional, selama ini tetap terjalin. Dan terkahir itu saya kira urusan pilkada kami kontak kontakan, urusan pilkada itu banyak," tandasnya.