TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi di depan Istana Negara, Kamis (21/10/2021) ini.
Aksi yang dilakukan dalam rangka memperingati 7 tahun kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Republik Indonesia itu akan dihadiri setidaknya 1.000 lebih mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
Koordinator Bidang Media BEM SI Muhammad Rais memberikan bocoran terkait tuntutan yang akan disampaikan pihaknya dalam aksi tersebut.
"Untuk momentum 7 tahun kepemimpinan Jokowi. Dengan selusin tuntutan rakyat," kata Rais saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Besok, BEM SI Akan Gelar Aksi di Istana Negara, Kritisi 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi
Baca juga: Anies Dideklarasikan Jadi Capres 2024, PAN Sambut Baik, Pengamat: Isu SARA Bebani Anies
Adapun 'selusin' tuntutan yang rencana akan disampaikan BEM SI dalam aksi siang nanti kata Rais yakni:
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif masih rendah.
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
Baca juga: Deklarasi Anies Baswedan for Presiden 2024: Diam-diam, Anies Tak Hadir dan Tetap Bungkam
4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi Polri.
5. Wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta kembalikan Marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kunker ke Situbondo-Bayuwangi, Wapres Maruf Amin Tinjau Vaksinasi dan Pelaksanaan Pelayanan Publik
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.