News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Riau

KPK Gelar OTT, Dua Kepala Daerah Terjaring OTT dalam Sepekan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KPK. Dalam artikel mengulas tentang KPK yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dalam sepekan ini, Bupati Musi Banyuasin dan Bupati Kuantan Singingi terjaring OTT.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menggelar operasi angkap tangan (OTT) di beberapa wilayah dalam sepekan ini. 

Pada Jumat (15/10/2021) lalu, KPK melakukan OTT di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.

Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus yang menjerat anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ini terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Baca juga: Pakai Rompi Oranye KPK, Andi Putra Ogah Sampaikan Sesuatu ke Masyarakat Kuansing

Sementara itu, selang tiga hari, KPK juga menggelar OTT di wilayah Riau. 

KPK melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak di Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing Riau pada Senin (18/10/2021) malam.

Kini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

Dua tersangka tersebut, ialah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR).

Mereka disangkakan dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Berdasarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK dalam sepekan ini, terdapat dua kepala daerah yang terjaring. 

Keduanya, merupakan kader dari Partai Golkar.

Di mana Dodi Reza Alex Noerdin merupakan Bupati Musi Banyuasin periode tahan 2017-2022.

Sebelum menjadi Bupati, ia pernah menjadi anggota DPR RI Fraksi Golkar selama dua periode, yakni 2019-2014 dan 2014-2016.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini