TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi angkap tangan (OTT) di beberapa wilayah dalam sepekan ini.
Pada Jumat (15/10/2021) lalu, KPK melakukan OTT di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasus yang menjerat anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ini terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
Baca juga: Pakai Rompi Oranye KPK, Andi Putra Ogah Sampaikan Sesuatu ke Masyarakat Kuansing
Sementara itu, selang tiga hari, KPK juga menggelar OTT di wilayah Riau.
KPK melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak di Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing Riau pada Senin (18/10/2021) malam.
Kini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
Dua tersangka tersebut, ialah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR).
Mereka disangkakan dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
Berdasarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK dalam sepekan ini, terdapat dua kepala daerah yang terjaring.
Keduanya, merupakan kader dari Partai Golkar.
Di mana Dodi Reza Alex Noerdin merupakan Bupati Musi Banyuasin periode tahan 2017-2022.
Sebelum menjadi Bupati, ia pernah menjadi anggota DPR RI Fraksi Golkar selama dua periode, yakni 2019-2014 dan 2014-2016.