News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Riau

KPK Gelar OTT, Dua Kepala Daerah Terjaring OTT dalam Sepekan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KPK. Dalam artikel mengulas tentang KPK yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dalam sepekan ini, Bupati Musi Banyuasin dan Bupati Kuantan Singingi terjaring OTT.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Termasuk Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.

"KPK pada Jumat (15/10/2021) siang telah mengamankan 6 orang di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan sekitar jam 20.00 WIB, KPK mengamankan dua orang di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Musi Banyuasin, KPK menyita uang senilai 1,5 miliar rupiah dan 270 juta rupiah di dua lokasi berbeda.

Kini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

KPK Jelaskan Alur Fee Pengadaan Barang dan Jasa yang Mengalir ke Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza

Diberitakan Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alur penerimaan suap atau fee untuk Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin.

Pembagian jatah dalam proyek infrastruktur daerah itu rupanya telah diatur sedemikian rupa melalui Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Adapun persentase pembagian fee proyek sudah diatur Dodi Reza

"DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) sudah menentukan adanya persentase pemberian fee. "

"Fee itu terdiri dari setiap nilai proyek paket pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Sabtu (16/10/2021).

Pembagian fee sebesar 10 persen diketahui untuk Dodi Reza Alex Noerdin.

Sementara 3-5 persen untuk Kadis PUPR Kabupaten Muba, Herman Mayori, dan 2-3 persen untuk Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari serta pihak terkait yang saat ini masih didalami penyidik.

Tersangka Suhandy yang merupakan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara diketahui sebagai pemberi suap ke Dodi dan sejumlah pejabat Pemkab Muba.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini