Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada insiden yang tidak terduga saat Kejaksaan Agung RI tengah memeriksa seorang saksi dalam dugaan kasus korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) pada Kamis (21/10/2021).
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan seorang saksi berinisial IP meninggal dunia di ruang pemeriksaan.
Dia mendadak kejang-kejang dan tidak sadarkan diri sesaat baru masuk ruang pemeriksaan.
"Ketika penyidik sedang mempersiapkan (pemeriksaan), satu menit setelah saksi iP sedang duduk dan tim penyidik sedang mempersiapkan, saksi IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri," kata Leonard kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Perum Perindo
Leonard menyatakan penyidik saat itu tengah memeriksa 7 orang sebagai saksi.
IP menjadi salah satu saksi yang turut diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dijelaskan Leo, saksi IP mendatangi ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.04 WIB.
Ia pun dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.
Namun, penyidik dikagetkan tiba-tiba IP kejang sesaat masuk ruang pemeriksaan.
Penyidik pun langsung memanggil pihak keamanan dalam (Kamdal) untuk mengirimkan petugas medis di klinik Kejagung.
Petugas lalu memberikan pertolongan dengan membawa tabung oksigen untuk membantu pernafasan IP yang mengalami kejang-kejang.
Namun tidak dijelaskan lebih lanjut penyebab meninggalnya IP.
"Telah diberikan bantuan pernafasan melalui mulut serta pijat dada pada bagian jantung," jelasnya.