News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi Perum Perindo

Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perum Perindo Meninggal Dunia di Ruang Pemeriksaan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simajuntak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada insiden yang tidak terduga saat Kejaksaan Agung RI tengah memeriksa seorang saksi dalam dugaan kasus korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) pada Kamis (21/10/2021).

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan seorang saksi berinisial IP meninggal dunia di ruang pemeriksaan.

Dia mendadak kejang-kejang dan tidak sadarkan diri sesaat baru masuk ruang pemeriksaan.

"Ketika penyidik sedang mempersiapkan (pemeriksaan), satu menit setelah saksi iP sedang duduk dan tim penyidik sedang mempersiapkan, saksi IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri," kata Leonard kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Perum Perindo

Leonard menyatakan penyidik saat itu tengah memeriksa 7 orang sebagai saksi.

IP menjadi salah satu saksi yang turut diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Leo, saksi IP mendatangi ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.04 WIB.

Ia pun dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.

Namun, penyidik dikagetkan tiba-tiba IP kejang sesaat masuk ruang pemeriksaan.

Penyidik pun langsung memanggil pihak keamanan dalam (Kamdal) untuk mengirimkan petugas medis di klinik Kejagung.

Petugas lalu memberikan pertolongan dengan membawa tabung oksigen untuk membantu pernafasan IP yang mengalami kejang-kejang.

Namun tidak dijelaskan lebih lanjut penyebab meninggalnya IP.

"Telah diberikan bantuan pernafasan melalui mulut serta pijat dada pada bagian jantung," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini