News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kompolnas: Anggota Polri di Lapangan Ibarat Ikan dalam Aquarium, Siapa Saja Bisa Amati Perilakunya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pelaksana Harian Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pelaksana Harian Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, mengibaratkan peran polisi di lapangan layaknya seekor ikan yang sedang berenang di aquarium.

Itu dia analogikan, sebagai perumpamaan kalau sikap dan peran polisi saat bertugas di lapangan itu dilihat dan diamati oleh seluruh masyarakat.

"Dalam beberapa dialog media saya sering menyampaikan bahwa anggota Polri di lapangan itu ibarat ikan dalam aquarium. Semua orang bisa melihat dan mengamati perilakunya," kata Benny dalam pesan singkat kepada Tribunnews.com, Kamis (21/10/2021).

Bahkan kata dia, sebagai bentuk kontrol dan pengawasan dari masyarakat, terkadang perilaku polisi kerap diabadikan untuk disebarluaskan di kalangan masyarakat luas.

Biasanya, momen yang diabadikan itu tercipta atas dua hal, yakni bentuk perilaku yang positif dari polisi dan bentuk negatifnya.

"Kalau anggota melakukan tindakan yang baik dan terpuji maka akan viral dengan komentar positif. Namun kalau perilakunya menyimpang dan tidak terpuji maka hujatan yang dia terima, bahkan sanksi sudah menunggu," beber Benny.

Baca juga: Ini Penjelasan Kakorlantas Polri soal Polisi yang Gunakan Mobil PJR untuk Pacaran

Ini dia ungkapkan merujuk pada perilaku beberapa anggota kepolisian yang viral dan mendapatkan reaksi dari masyarakat beberapa hari belakangan ini.

Bahkan, dari beberapa perilaku tersebut sempat membuat tagar #percumalaporpolisi menggema di media sosial dan menjadi topik pembahasan banyak pihak.

Terbaru, anggota polisi korps lalu lintas (Korlantas) Polri yang fotonya viral karena kedapatan memadu kasih dengan menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR).

Diketahui, anggota polisi tersebut bernama Bripda Arjuna Bagas (AB) yang diketahui berpacaran di dalam mobil dinas.

Baca juga: Polantas Gunakan Mobil Dinas PJR untuk Pacaran, Kompolnas: Mobil itu Beli Pakai Dana APBN

Menanggapi hal tersebut, Benny yang merupakan mantan jenderal polisi bintang dua ini secara tegas mengatakan, penggunaan mobil PJR untuk kebutuhan pribadi itu tidak dibenarkan.

"Kendaraan dinas lantas (lalu lintas, red) digunakan untuk keperluan dinas, bukan untuk pacaran," kata Benny.

Benny menyebut, setelah foto itu viral dan mendapatkan respon dari banyak pihak termasuk masyarakat, oknum polisi yang bersangkutan dinilai perlu untuk melakukan klarifikasi.

Bahkan kata dia, kasus ini perlu ditangani oleh internal polisi untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas itu.

"Perlu ada klarifikasi dulu dari yang bersangkutan dan perlu juga dilakukan pemeriksaan oleh atasannya atau internal. Kalau ada pelanggaran etik maka akan diproses oleh Propam," tukasnya.

Dibeli pakai APBN

Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut angkat suara terkait viralnya anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berpacaran di mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum polantas yang diketahui bernama Bripda Arjuna Bagas (AB) itu tidak dibenarkan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (Istimewa)

Kata dia, kendaraan dinas yang dikhususkan untuk polantas tersebut harus digunakan sesuai dengan tanggungjawab.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Atas hal itu, dirinya mengingatkan untuk seluruh anggota Polri maupun TNI harus bijak dalam menggunakan fasilitas dinas tersebut.

Kata Poengky, setiap kebutuhan yang bersifat pribadi dan bukan kepentingan dinas, harus secara profesional dipenuhi dengan kepemilikan pribadi.

Baca juga: Kronologi Bocah Salah Naik Bus, Diturunkan di Tol Jakarta-Cikampek Lalu Ditemukan Petugas PJR

"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin dan bertanggungjawab dalam penggunaannya.
Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," bebernya.

"Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi," sambung Poengky.

Di akhir, Poengky mengapresiasi langkah Propam yang telah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap oknum polisi Bripda AB tersebut.

Terlebih kata dia, langkah itu merupakan perintah dari Kapolri untuk segera menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

"Kompolnas mengapresiasi Propam yang sigap bertindak menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Kita tunggu pemeriksaan Propam," tukasnya.

Terkini, Propam Polri memutuskan bakal menahan anggota Korlantas Polri Bripda AB yang viral karena diduga menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk digunakan pacaran ke Taman Safari.

Baca juga: Propam Tahan Bripda AB yang Diduga Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran di Taman Safari

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut Bripda AB akan ditahan setelah pemeriksaannya di Biro Paminal Mabes Polri. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Sambo mengatakan Bripda AB juga nantinya akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Nantinya, dia tidak lagi dapat bertugas sebagai polisi lalu lintas.

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, tindakan anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Bripda AB yang memakai mobil dinas untuk pacaran diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate. 

Akun itu membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat tengah pacaran memakai mobil patroli.

Baca juga: Pacaran ke Taman Safari Pakai Mobil Patroli Berbuntut Panjang, Bripda AB Kini Diperiksa Propam Polri

Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda AB saat menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari. Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.

"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini