News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Cara Memilih Set Top Box untuk Menonton Siaran TV Digital, Ini Merek STB yang Bersertifikat Kominfo

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Modi, maskot siaran TV digital di Indonesia

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang ingin menonton siaran TV digital tidak perlu harus membeli televisi yang baru.

Masyarakat hanya perlu mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Syarat yang diperlukan untuk menonton layanan TV digital tanpa perlu membeli TV baru yakni dengan cara memasang Set Top Box (STB).

Set Top Box (STB) adalah komponen penting dalam migrasi teknologi televisi (TV) dari analog ke digital.

Mengutip kominfo.go.id, tugas utamanya memproses sinyal digital menjadi sinyal analog.

Mengolah input (sinyal yang ditangkap antena UHF) siaran digital, lalu dikeluarkan dalam bentuk gambar dan suara ke televisi analog.

Ringkasnya STB adalah peranti teknologi informasi yang komponen utamanya chip processor dan memory.

Baca juga: Era Disrupsi Digital, Pengguna Medsos Akan Dijamin Kendali Atas Data Pribadinya

Baca juga: Pilihan Program di TV Digital Banyak yang Baru

Dengan STB, sinyal analog dari antena di rumah akan diubah menjadi sinyal digital sehingga bisa menerima siaran TV digital.

Masyarakat pun bisa menonton televisi siaran digital yang kualitasnya lebih baik dari analog.

STB bisa dibeli di toko elektronik ataupun melalui online shopping.

Ada yang menyebut STB ini dengan nama lain, seperti Dekoder, Coverter, Receiver atau pengubah sinyal.

Meski begitu, tidak semua STB yang tersedia di pasaran cocok untuk digunakan.

Maka dari itu, masyarakat perlu lebih cermat lagi saat ingin membeli STB.

Berikut beberapa tips sebelum membeli STB.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini