Dalam kesempatan yang sama, Wasekjen DPP GP NasDem, Ahmad Kaelani mengungkap pentingnya untuk terus menyebarkan dan memahami literasi digital bagi seluruh penghuni ruang digital.
Apa yang dimaksud dengan kecakapan literasi digital adalah kemampuan untuk membaca, mengevaluasi, mengelola, dan sebagainya, yang bersifat komunikasi dan informasi.
“Ada kemampuan ‘digital culture’, kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," katanya NasDem, Ahmad Kaelani.
Lanjut dia, saat ini sering terjadi orang bermedia sosial tetapi tidak menerapkan nilai-nilai kebangsaan.
Selain kemampuan digit culture, masyarakat pun harus memiliki kecakapan digital ethics, yakni kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital.
“Terakhir, digital safety, kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisa, menimbang dan meningkatkan kesadaran digital dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Diketahui pemerintah melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen APTIKA) Kemenkominfo terus menggalakkan Gerakan Nasional Literasi Digital.
Hal tersebut dilakuka untuk menegakkan empat pilar utamanya yakni Etis Bermedia Digital, Aman Bermedia Digital, Cakap Bermedia Digital, dan Budaya Bermedia Digital.