TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar rekonsiliasi instansi hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru untuk Tahap I.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan daftar instansi CPNS dan PPPK Non Guru 2021 yang termasuk pada tahap 1 melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada Senin (25/10/2021).
BKN membagi tahap seleksi pada jadwal terbaru menjadi dua yaitu Tahap I dan Tahap II.
Dalam jadwal terbaru dicantumkan pengumuman Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahap I yaitu 29 hingga 30 Oktober 2021.
Adapun jadwal seleksi Tahap I hanya diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Sedangkan Tahap II pada jadwal terbaru diperuntukkan bagi instansi yang belum menyelesaikan tahap Tes SKD.
Total instansi yang diundang dalam Tahap I adalah 166, terdiri dari instansi yang hadir 164 dan instansi yang tidak hadir 2.
Kemudian berita acara yang valid ada 159, sedangkan yang tidak valid ada 5.
Adapun berita acara yang tidak valid yaitu:
- Pemerintah Kota Pekanbaru
- Pemerintah Kab. Kapuas Kulu
- Pemerintah Kab. Buton
- Pemerintah Kota Bima
- Pemerintah Kab. Bombana