News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Rudapaksa

Polri Pastikan Penyelidikan Dugaan Rudapaksa yang Sempat Ditolak karena Belum Vaksin, Tetap Berjalan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut penyelidikan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Aceh Besar telah berjalan. 

Diketahui, kasus tersebut sempat menuai polemik lantaran laporan korbannya ditolak oleh Polresta Banda Aceh karena alasan pelapor belum divaksin Covid-19. 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan penyidik tengah akan membuat sketsa wajah terduga pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi.

"Dari keterangan tersebut kami buat sketsa wajah terduga pelaku dan sketsa TKP pun sudah selesai dilakukan," kata Winardy saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Ia menyampaikan penyidik juga melakukan pencarian terhadap sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Adapun kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh dan telah membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara untuk konseling dan pemulihan trauma.

Namun, upaya tersebut diketahui tengah terkendala. Pasalnya, diduga ada pihak yang mempengaruhi korban sehingga tidak mau dirawat di RS Bhayangkara.

Baca juga: Korban Rudapaksa Ditolak Lapor Polisi Gegara Vaksin: Tanggapan Kompolnas hingga Respons Polda Aceh

"Kami menilai, terkesan ada yang sengaja menutup akses korban untuk dilakukan penyelidikan," tukas dia. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Aceh akhirnya menurunkan tim dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendengar laporan dari gadis korban percobaan perkosaan yang laporannya sempat ditolak karena masih belum divaksin di Polresta Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyatakan tim telah diturunkan menemui gadis tersebut pada Selasa (19/10/2021) kemarin. Laporannya pun dipastikan akan diproses penyidik.

"Kami sudah menurunkan tim PPA siang tadi ke pelapor tersebut dan laporan yang bersangkutan kita tetap proses," kata Winardy saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Winardy juga mengingatkan kepada seluruh warga yang akan membuat laporan ke kantor polisi untuk divaksin terlebih dahulu.

Baca juga: Tak Punya Sertifikat Vaksin, Laporan Korban Pemerkosaan di Aceh Ditolak

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini