TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara dan syarat daftar kartu Prakerja Gelombang 22.
Manajemen Pelaksana Prakerja kembali membuka gelombang terbaru Prakerja Gelombang 22.
Prakerja mengumumkan pembukaan gelombang tersebut melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Senin (25/10/2021).
Dalam pengumuman tersebut disebutkan pembukaan gelombang akan berlangsung selama beberapa hari.
Sehingga, bagi yang ingin mendaftar tidak perlu terburu-buru melengkapi data diri.
Adapun proses seleksi tidak berdasarkan pada siapa yang mendaftar pertama, namun yang menentukan kelolosan adalah dari Pihak Prakerja.
Pendaftar harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh Prakerja.
Berikut ini kriteria pendaftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id.:
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka, Segera Akses www.prakerja.go.id
Adapun kriteria pendaftar Kartu Prakerja adalah:
- Pencari kerja;
- Pekerja/buruh yang terkena PHK;
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja;
- Pelaku usaha mikro dan kecil;
- Difabel dianjurkan untuk mendaftar.