News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Kuotanya 46 Ribu

Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka Senin (25/10/2021).

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 disampaikan melalui akun instagram resmi Prakerja.

"Gelombang 22 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id.

Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka (Instagram @prakerja.go.id)

Head of Communication Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan kuota yang disediakan sebanyak 46 ribu.

Angka ini relatif lebih kecil dibanding kuota di gelombang Prakerja sebelumnya.

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 22, Ini Solusi Jika NIK Terdaftar Program Bansos Lain

Hal ini lantaran Kartu Prakerja gelombang 22 merupakan gelombang yang dibuka untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.

Menurut Louisa, rencananya, Kartu Prakerja gelombang 22 ini akan ditutup pada Rabu (27/10/2021) besok.

“Gelombang 22 ini juga menjadi penutup rangkaian penerimaan di program Kartu Prakerja,” ujarnya.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, kamu harus memiliki akun terlebih dahulu. 

Berikut langkah-langkahnya: 

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id.(Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id.(prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Adapun bagi Anda yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut ini:

- Buka www.prakerja.go.idpada browser handphone atau komputer

- Kemudian, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Maka proses selanjutnya adalah pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang.

Anda dapat menanti pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS atau cek di situs Prakerja.

Baca juga: Dukungan Akademisi dalam Program Kartu Prakerja Menjadi Bagian Penanganan Pandemi di Indonesia

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, kamu harus memenuhi sejumlah syarat yakni: 

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Daryono/Larasati Dyah Utami)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini