4. Lalu, Isi Nama Lengkap dan NIK sesuai dengan data yang ada pada KTP;
5. Apabila sudah terisi, Anda perlu menceklis checkbox syarat dan ketentuan, pastikan membaca syarat serta ketentuan tersebut terlebih dahulu;
6. Setelah diceklis, klik Lanjut Scan QR;
7. Lalu, klik Lanjut Scan QR;
8. Untuk melanjutkan ke proses scan QR, Anda selanjutnya diwajibkan untuk memberikan akses kamera, klik Izinkan;
9. Setelah akses diberikan, silakan arahkan kamera handphone ke QR Code PeduliLindungi;
10. Pastikan QR Code yang akan discan sudah sesuai dari PeduliLindungi;
11. Apabila QR Code berhasil ter-scan, maka akan muncul halaman konfirmasi;
12. Pastikan lokasi Check In sudah sesuai, apabila sudah Anda bisa klik Check-In;
13. Proses Check In telah berhasil.
Baca juga: 2 Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19, Dilengkapi Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
(Tribunnews.com/Arkan/Widya)
Berita lainnya seputar Fitur PeduliLindungi