TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menambah sasaran penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi para pekerja yang memenuhi syarat.
Sebelumnya, penerima BSU untuk pekerja hanya yang berada wilayah PPKM Level 3 dan 4 saja.
Nantinya, pemerintah menambah sasaran penerima BSU ke 1,6 juta penerima dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan perluasan dilakukan karena terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.
"Beberapa yang diputuskan, yakni program Bantuan Subsidi Upah."
"Di mana BSU diperluas, semula hanya diberlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM Level 4 dan 3, target penerimanya adalah 8.783.350 dengan DIPA Rp 8,7 triliun," katanya saat konferensi pers terkait Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Cek bsu.kemnaker.go.id, Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bisa Cairkan Dana Lewat Bank Himbara
Saat ini, tersisa dana BSU sekira Rp 1,7 triliun.
"Sehingga penerima BSU ini akan diperluas sesuai dengan usulan Kemenaker, diharapkan dapat dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima,” ucap Airlangga, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan mengenai Top Up Kartu Sembako.
"Top Up menggunakan dana optimalisasi di Kemensos."
"Di mana untuk November-Desember ini dilakukan tiga bulan, masing-masing Rp 300 ribu pada 35 Kabupaten prioritas," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan pemerintah juga akan memperluas target sasaran PEN untuk menangani kemiskinan ekstrim.
Dia menyebutkan, sisa anggaran dari total dana PEN sebesar Rp 744,77 triliun tersebut kemungkinan akan ada pergeseran di dalam kluster-kluster yang ada dalam program PEN.
Satu di antaranya perluasan bantuan dengan memberikan tambahan BLT, dengan sumber data diambil dari penerima kartu sembako dan juga menerima Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan diberikan hingga akhir tahun.
Tambahan tersebut Rp 300.000 dan akan diberikan dalam jangka tiga bulan atau hingga akhir Desember 2021, sebagaimana dilansir Kontan.co.id.
“Ini akan kami pastikan bantuan tersebut dapat diberikan dan membantu masyarakat miskin, juga untuk memastikan yang menerima ini bisa kita kurangi kesalahan erornya."
"Selain itu, Dana Desa yang juga bisa diberikan dalam bentuk dari bantuan dana desa juga akan diberikan,” kata Suahasil.
Baca juga: Cek Daftar Penerima Bantuan PKH Oktober 2021 Akses cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya
Menurut Suahasil, nantinya BLT dana desa akan diberikan kepada masyarakat pedesaan yang dijadikan penerima BLT.
Selanjutnya, desa memastikan bahwa yang belum masuk sebagai penerima program bantuan pusat, juga bisa menerima bantuan tersebut.
Lebih lanjut, BLT Dana desa tersebut akan disalurkan oleh pemerintah pusat dalam bentuk penyaluran selama tiga bulan.
Penyaluran dilakukan ke berbagai darah khususnya di 35 kabupaten prioritas yang telah ditentukan.
“Ini akan dioptimalkan pendanaanya, baik dari dana PEN maupun dari dana APBN secara keseluruhan,” tuturnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id/Siti Masitoh)
Simak berita lainnya terkait Bantuan Pemerintah