TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak mengkritisi slogan Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karena faktanya hingga saat ini masih kerap terjadi kekerasan yang dialami masyarakat ketika berurusan dengan polisi.
Kasus teranyar adalah aksi smackdown yang dialami mahasiswa ketika sedang menggelar aksi unjukrasa di Tangerang, Banten.
"Budget polri meningkat setiap tahun, tapi Komisi III DPR sebagai pengawas tidak ada pengaruhnya apapun. Problem di Polri tidak hanya struktural tapi juga kultural," kata Erwin Natosmal Oemar, Co-cordinator PILNET dalam diskusi daring bertema "Menguji Presisi untuk Internal Polri” yang digelar Lingkar Diskusi Indonesia, Selasa (26/10/2021).
Erwin memaparkan, reformasi Polri dilakukan karena sebelumnya peran Polri tidak lepas dari bagian ABRI (TNI saat ini).
Namun nyatanya saat ini tindakan-tindakan anggota polisi terhadap sipil masih ada kultur militer yang kental.
Baca juga: Polisi Banting Demonstran, SETARA Institute: Kapolri Harus Evaluasi Visi Polri Presisi
Padahal pasca reformasi sudah sepakat bahwa Polri ditempatkan bagian dari sipil.
"Namun nyatanya tindakan-tindakan belakangan ini menggunakan kekuasaan yang mencerminkan bukan wajah sipil. Ini tentu menjadi problem di internal Polri, bagaimana mengukur Polri yang lebih ramah dan profesional," jelasnya.
Sementara itu, peneliti Senior ISSES, Khairul Fahmi mengatakan,saat ini layanan Polri yang diberikan kepada masyarakat tidak kunjung membaik.
Ada realitas di masyarakat bahwa polisi tampak lebih responsif ketika masalah mencuat di media sosial yang diperkuat oleh media pers.
Hal-hal membuat masyarakat berpersepsi bahwa media sosial lebih bertenaga membuat atau mengakses pelayanan dari kepolisian.
"Jadi masyarakat sudah menemukan saluran pengaduan yaitu medsos. Hanya saja ini menjadi kelemahan karena publik tidak mempunyai verifikasi. Sehingga polisi bisa saja dihakimi oleh masyarakat yang mempunyai fakta yang sebenarnya," jelasnya.
Baca juga: Perintah Tegas Kapolri soal Oknum Polisi yang Langgar Aturan: Tak Pakai Lama, Segera Copot
Khairul pun sepakat jika ada lembaga diluar kepolisian yang berperan dan mempunyai otoritas sebagai kanal pengaduan.
Lembaga itu menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian.