News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Ditutup Hari Ini, Segera Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Caranya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 22. Ditutup hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, simak caranya dalam artikel ini.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan ditutup hari ini, Rabu (27/10/2021).

"Gelombang 22 ini akan kami tutup 27 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB," kata Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Berbeda dari biasanya, jumlah kuota Kartu Prakerja gelombang 22 hanya 46.000.

Sebab, kuota gelombang 22 ini berasal penerima yang status kepesertaannya dicabut, yakni dari gelombang 18 sampai gelombang 21.

Baca juga: Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Kuotanya 46 Ribu

Dengan demikian, gelombang 22 bertujuan untuk memulihkan status kepesertaan dengan membuka penerima baru sebagai peserta.

Begitupun menjadi gelombang terakhir penerimaan Kartu Prakerja di tahun 2021 ini.

"Gelombang 22 menjadi penutup rangkaian penerimaan di program Kartu Prakerja, ya," beber Louisa.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Prakerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar lima menit.

Jika sudah lima menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian, Anda akan mendapat notigikasi hasil tes lolos/gagal.

Baca juga: Syarat & Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Maksimal 2 NIK dalam 1 KK

Baca juga: Segera Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Berikut Syaratnya

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

(Tribunnews.com/Yurika) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini