News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Islandia Anugerahi Maxi Gunawan Order of The Falcon

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konsul Kehormatan Islandia di Indonesia, Maxi Gunawan (kedua kiri) setelah menerima anugerah Order of The Falcon dari Pemerintah Republik Islandia.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsul Kehormatan Islandia di Indonesia, Maxi Gunawan, menerima anugerah Order of The Falcon dari Pemerintah Republik Islandia.

Medali penghargaan tersebut langsung disemat Presiden Islandia HE Gudni Th Johannesson kepada Maxi Gunawan di Reykjavik, Islandia, Kamis (21/10/2021).

"Kemarin Konsul Kehormatan Islandia di Indonesia Bapak Maxi Gunawan secara resmi dianugerahi Order of The Falcon," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Islandia dalam keterangan resmi di akun facebooknya akhir pekan lalu.

Kemenlu Islandia pun mengungkap alasan pemerintahnya memberikan penghargaan kepada Maxi Gunawan.

Maxi Gunawan dinilai memiliki peran besar dalam membangun hubungan baik antara Islandia dan Indonesia.

"Atas pengabdiannya yang penuh dedikasi untuk kemajuan dan kepentingan Islandia di Indonesia, Pak Gunawan diangkat sebagai konsul kehormatan Islandia di Indonesia pada tahun 2008. Saat ini beliau memegang jabatan ketua umum asosiasi konsul kehormatan di Indonesia," ungkap keterangan tersebut.

Baca juga: Epidemiolog Islandia: Pemberlakuan Pembatasan Covid-19 Bisa Berlangsung Hingga 15 Tahun

Mendapatkan gelar itu, Maxi Gunawan mengaku sangat bersyukur karena merupakan orang Indonesia pertama yang mendapatkan penghargaan ini sejak resmi didirikan pada tahun 1921 melalui Dekrit Order of The Falcon.

"Saya menjadi Konsul Kehormatan Islandia karena direkomendasi oleh Drs Rezlan Ishar Jenie (Mantan Dubes RI untuk PBB di New York) dan Dr RM Marty M Natalagewa (Mantan Menteri Luar Negeri) kepada Menteri Luar Negeri Islandia saat ada pertemuan PBB," kata Maxi dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/10/2021).

Pada tanggal 27 Februari 2021, Maxi secara aklamasi ditunjuk sebagai Ketua Umum Asosiasi Konsul Kehormatan di Indonesia menaungi lebih dari 100 Konsul Kehormatan yang mewakili beberapa negara.

Dengan posisi strategis ini, Maxi berharap para Konsul Kehormatan di Indonesia yang juga merupakan warga negara Indonesia, dapat berkontribusi nyata bagi negara yang diwakili.

Sehingga, bisa mendapatkan anugerah dari negara-negara yang diwakili.

Baca juga: Islandia Tawarkan Visa Khusus Pekerja Jarak Jauh, Bisa Tinggal Selama 6 Bulan Tanpa Gangguan

Ia berharap, ke depan hubungan kerja sama antar Kemenlu serta kementerian Indonesia lainnya dapat ditingkatkan agar warga negara yang diwakili para konsul kehormatan memperoleh pelayanan yang baik.

Sehingga, mereka merasa nyaman berkunjung ke Indonesia dan sebaliknya.

Pria yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem tersebut mengatakan dirinya akan tetap memberikan kontribusi nyata guna mempererat hubungan kerja sama bilateral antara Islandia dan Indonesia baik dalam bidang perdagangan, investasi, industri, pendidikan, dan sosial budaya.

Ia juga mengakui jika Islandia adalah negara yang unggul dalam bidang energi dan perikanan.

Sedangkan, Indonesia kaya akan sumber energi geothermal serta kaya akan sumber ikannya.

Karena itu dalam meningkatkan kualitas dari kedua sektor tersebut Indonesia dapat bekerja sama guna meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

Baca juga: Islandia jadi Negara Paling Bebas Nyamuk di Benua Eropa, Kok Bisa?

Dengan Islandia, terang Maxi, yang bisa ditingkatkan atau diperkuat ke depannya adalah kerja sama di bidang energi khususnya geothermal dan perikanan serta pendidikan.

Artinya Indonesia dapat memperoleh tambahan pengetahuan dan terknologi dalam kedua bidang tersebut.

"Pertukaran mahasiswa perlu ditingkatkan, meski saat ini sudah ada mahasiswa Indonesia yang mengikuti pendidikan dalam kedua bidang tersebut di Islandia," ungkap Maxi.

Order of The Falcon adalah tanda kehormatan tertinggi yang diberikan oleh negara Islandia kepada individu.

Tanda atau medali kehormatan ini diberikan untuk kali pertamanya kepada Raja Christian X dan Ratu Alexandrine dari Denmark, saat keduanya berkunjung ke Islandia pada tahun 1921.

Sebuah dekrit kerajaan dikeluarkan di Reykjavík pada 3 Juli 1921 untuk menetapkan Order of The Falcon Islandia.

Dekrit tersebut menyatakan memberikan pengakuan resmi kepada pria dan wanita, baik orang Islandia maupun asing, yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kehormatan dan kemakmuran negara.

Pada Order of The Falcon terdapat gambar burung elang, yang dalam sejarah Islandia dianggap sebagai hadiah paling berharga bagi para pejabat dan individu lainnya.

Selain itu, burung elang juga menjadi bagian utama dalam lambang negara Islandia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini