News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Pemilu Tak Diubah, Perludem: Pemerintah dan DPR Anggap Pemilu 2024 Hanya Pengulangan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengawas Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menduga tidak diubahnya UU Pemilu oleh pemerintah dan DPR karena mereka ingin menyiapkan ajang pemilu 2024 seperti pemilu 2019.

Pemilu 2024 dianggap merupakan pengulangan kontestasi yang mirip seperti Pemilu 2019.

Sehingga, dengan tidak diubahnya UU Pemilu, harapan pemerintah dan DPR pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024 bisa lebih dipersiapkan secara matang dengan pengalaman di tahun 2019.

"Yang harus juga kita pastikan adalah, kenapa UU Pemilu tidak diubah karena ingin mempersiapkan Pemilu 2024 yang dianggap pengulangan kontestasi perhelatan elektoral kompleks rumit dan berat, sehingga persiapannya lebih baik," kata Titi dalam diskusi publik 'Urgensi Kepastian Jadwal Pemilu 2024' secara daring, Rabu (27/10/2021).

Titi pun menyatakan perhelatan pesta demokrasi di tahun 2024 akan kembali menjadi salah satu ajang elektoral yang paling rumit dan paling kompleks di dunia.

Baca juga: Gubernur Kalbar Dukung DPD RI Diberi Hak Mencalonkan Capres-Cawapres di Pemilu

Sehingga, menurutnya, konsekuensi untuk menghadapi kerumitan di tahun 2024 ialah menyiapkan secara matang dan baik segala sesuatu yang dibutuhkan.

"Kita akan menghadapi penyelenggaraan pemilu yang akan kembali menjadi pemilu serentak satu hari, pemilu paling rumit dan paling kompleks di dunia," ucapnya.

"Jadi konsekuensi logisnya, maka persiapannya harus matang," ujar Titi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini