News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mengganti ATM Magnetic Stripe ke Chip BNI, BRI, Mandiri, serta BCA, Begini Langkahnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ATM. Berikut cara untuk nasabah bisa mengganti ATM magnetic stripe ke chip untuk Bank BNI, BRI, Mandiri, serta BCA

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara beralih atau mengganti ke kartu chip untuk masing-masing bank, serta batas waktunya.

Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh bank untuk mengganti dari teknologi pita magnetic ke kartu chip.

Hal tersebut dilakukan, demi keamanan transaksi bagi nasabah yang menggunakan kartu debit/ATM.

Sebagai informasi, transaksi dengan kartu chip relatif lebih aman, jika dibandingkan transaksi menggunakan kartu magnetic stripe.

Oleh karena itu, nasabah diharapkan bisa segera beralih kartu chip sebelum batas waktu yang ditentukan.

Seperti diketahui, masing-masing bank memberikan batas waktu kepada seluruh nasabahnya untuk segera beralih ke kartu chip.

Bagaimana cara beralih ke kartu chip untuk masing-masing bank tersebut?

Baca juga: Berikut 22 Bank yang Kenakan Tarif Transfer Berbiaya Rp 2.500

Cara Mengganti ATM Magnetic Stipe ke Chip BNI, BRI Bank Mandiri, serta BCA (Kompas.com)

Baca juga: Cara Mudah Isi Token Listrik PLN Melalui ATM, Bisa Top Up Mulai Rp20 Ribu hingga Rp1 Juta

Cara Mengganti atau Beralih ke Kartu Chip

1. BNI

Dilansir bni.co.id, berikut cara berlaih dari kartu magnetic ke kartu chip, yakni:

Bagi nasabah yang akan melakukan penggantian, bisa melalui kantor cabang BNI terdekat.

Berikut dokumen yang perlu dibawa, yakni:

- Kartu Identitas Asli;

- Kartu debit BNI lama yang masih menggunakan magnetic stripe.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini