"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Bripda AB, Polisi yang Viral karena Pakai Mobil Dinas PJR untuk Pacaran, Adik Ipar Ahok
5. Kapolsek Parigi Moutong Dipecat
Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN, dicopot dan dipecat dari kepolisian.
Hal ini setelah Iptu IDGN diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tersangka dengan janji pembebasan sang ayah.
Keputusan memecat Iptu IDGN merupakan hasil dari Sidang Kode Etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah yang digelar pada Sabtu (23/11/2021) di Polda Sulteng.
Selain dipecat, dilakukan juga proses pidana.
Namun, atas putusan ini, Iptu IDGN mengajukan banding.
Baca juga: UPDATE Kasus Asusila Kapolsek Parigi Moutong, Korban Buka Suara, Psikologi sang Ibu Terguncang
6. Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, dicopot dari jabatannya pada 14 Oktober lalu.
Ia dimutasi ke Yanma Polda Sumatera Utara.
Pencopotan AKP Janpiter Napitupulu dari jabatannya merupakan buntut penetapan tersangka terhadap pedagang cabai yang dianiaya preman bernama Liliwari Iman Gea di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, pada Kamis (14/10/2021) lalu.
Kombes Pol Ahmad Ramdhan mengatakan, pencopotan itu karena Kapolsek dianggap tidak profesional bekerja sehingga justru menetapkan tersangka pada pedagang yang dianiaya preman.
Selain Kapolsek, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan juga dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Kapolsek Percut Seituan Telah Dicopot, Kapolda Sumut Berharap Kasus Pedagang vs Preman Tidak Lanjut