TRIBUNNEWS.COM - Di bulan Oktober 2021, marak terjadi kasus penyimpangan anggota polisi.
Kasus-kasus tersebut viral dan menjadi sorotan masyarakat.
Menyikapi beragam kasus penyimpangan anggotanya itu, pimpinan Polri menjatuhkan sanksi mulai dari mutasi, pemecatan, hingga proses pidana.
Dalam catatan Tribunnews.com, setidaknya ada satu kapolres, tiga kapolsek, dan enam anggota yang mendapat sanksi.
Adapun jenis penyimpangan yang terjadi pun beragam mulai dari dugaan pelecehan seksual hingga penembakan.
Baca juga: Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa, Polisi: Sudah Dilakukan Penyitaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui kasus-kasus penyimpangan ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap polisi menurun.
"Kemudian survei di awal Oktober kita turun, karena adanya penyimpangan anggota yang viral dengan cepat dengan didukung perkembangan teknologi informasi dalam dunia media. Ketika banyak anggota yang viral, maka itu menjadi koreksi bagi kita masyarakat," kata Sigit saat menghadiri penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).
Mantan Kabareskrim ini berpesan agar anggota harus bisa menjaga sikap di masyarakat.
Berikut daftar polisi yang melakukan penyimpangan selama bulan Oktober 2021:
1. Bripka MN Tembak Rekan Sendiri
Kasus penyimpangan terbaru yang dilakukan anggota Polisi yakni penembakan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anggota Polres Lombok Timur, Bripka MN (38), menembak rekannya sesama polisi, Briptu Hairul Tamimi (26) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/10/2021) di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur.
Baca juga: Diduga Kuat Cemburu Buta Jadi Pemicu Bripka MN Tembak Rekan Sesama Polisi di NTB
Penembakan ini diduga karena pelaku cemburu dengan istrinya yang diduga kerap chat dengan korban.
Atas kasus ini, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Muhammad Iqbal, menyataan bakal memecat pelaku dan melakukan proses pidana.
2. Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah
Pada Kamis (21/10/2021), Kapolres Nunukan, AKBP SA, menghajar anak buahnya, Brigadir SL, di Aula Mapolres Nunukan
Aksi itu terekam kamera CCTV dan kemudian viral.
Buntut dari kejadian itu, AKBP SA akhirnya dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Nunukan.
Baca juga: Eks Kapolres Nunukan AKBP SA Ngaku Khilaf Aniaya Brigadir SL
3. Kapolsek dan Penyidik Polsek Kutalimbaru Dicopot
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simajuntak, mencopok Kapolsek Kutalimbaru, Deli Serdang, AKP HS, Senin (25/10/2021).
Tidak hanya Kapolsek, seorang penyidik juga dicopot.
Pencopotan itu buntut dari dugaan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik Polsek Kutalimbaru terhadap istri tersangka narkoba.
Baca juga: FAKTA Kasus Penyidik Diduga Setubuhi Istri Tersangka: Kronologi hingga Kapolsek Kutalimbaru Dicopot
4. Bripda BA, Anggota Korlantas Dimutasi
Bripda AB, anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri dimutasi ke Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Mutasi ini karena Bripda AB kedapatan menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran dengan kekasihnya.
Video penggunaan mobil dinas itu viral di media sosial.
Selain dimutasi, Bripda BA juga akan menjalani sidang etik.
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Bripda AB, Polisi yang Viral karena Pakai Mobil Dinas PJR untuk Pacaran, Adik Ipar Ahok
5. Kapolsek Parigi Moutong Dipecat
Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN, dicopot dan dipecat dari kepolisian.
Hal ini setelah Iptu IDGN diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tersangka dengan janji pembebasan sang ayah.
Keputusan memecat Iptu IDGN merupakan hasil dari Sidang Kode Etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah yang digelar pada Sabtu (23/11/2021) di Polda Sulteng.
Selain dipecat, dilakukan juga proses pidana.
Namun, atas putusan ini, Iptu IDGN mengajukan banding.
Baca juga: UPDATE Kasus Asusila Kapolsek Parigi Moutong, Korban Buka Suara, Psikologi sang Ibu Terguncang
6. Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, dicopot dari jabatannya pada 14 Oktober lalu.
Ia dimutasi ke Yanma Polda Sumatera Utara.
Pencopotan AKP Janpiter Napitupulu dari jabatannya merupakan buntut penetapan tersangka terhadap pedagang cabai yang dianiaya preman bernama Liliwari Iman Gea di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, pada Kamis (14/10/2021) lalu.
Kombes Pol Ahmad Ramdhan mengatakan, pencopotan itu karena Kapolsek dianggap tidak profesional bekerja sehingga justru menetapkan tersangka pada pedagang yang dianiaya preman.
Selain Kapolsek, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan juga dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Kapolsek Percut Seituan Telah Dicopot, Kapolda Sumut Berharap Kasus Pedagang vs Preman Tidak Lanjut
7. Brigadir NP Ditahan karena banting mahasiswa pendemo
Brigadir NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa Tangerang divonis bersalah dan terbukti melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri.
Hal itu merupakan hasil sidang etik yang digelar pada Kamis (21/10/2021).
NP diberikan sanksi terberat secara berlapis, mulai dari penahanan di tempat khusus 21 hari ke depan tahanan Propam.
Selain itu, NP akan dimutasi yang bersifat demosi sebagai Bintara Polresta Tangerang.
Baca juga: Mahasiswa Korban Banting ala Smackdwon di Tangerang Masih Konsultasi Soal Pidanakan Brigadir NP
Hal ini dalam artian, Brigadir NP kembali menjadi anggota Bintara yang dalam masa menjalani hukuman tidak diberikan penugasan dan kewenangan apapun.
Selain itum Brigadir NP juga diberikan sanksi tertulis secara administarsi akan tertunda kenaikan pangkat bahkan menjadi kendala mengikuti pendidikan lanjutan.
Aksi Brigadir NP membanting mahasiswa terjadi pada Rabu (13/10/2021) di depan kantor Bupati Tangerang, Banten.
8. Diduga langgar SOP, Aipda Ambarita dan Aiptu Zakaria (Jacklyn Choppers) dimutasi
Aanggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria atau Jacklyn Choppers dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita, dimutasi ke Bidang Humas pada Senin (18/10/2021).
Mutasi terhadap Aipda Amabarita terjadi setelah viral video dirinya memeriksa paksa handphone seorang warga viral di media sosial.
Hal ini pun menuai pro kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.
Sementara itu, Aiptu Zakaria atau Jacklyn Choppers dimutasi diduga terkait aktivitasnya yang cukup intens di media sosial.
Terkait mutasi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan mutasi di lingkungan instansi Polri merupakan bentuk penyegaran dalam satuan tugas.
"Semua anggota Polda Metro Jaya pasti pernah merasakan mutasi dan itu hal yang wajar tour of duty atau penyegaran. Termasuk Pak Jacklyn ini, disini mutasi dari Jantaras ke Humas," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Penampilan Terbaru Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers yang Kini Berseragam Humas Polda Metro Jaya
Yusri juga membeberkan alasan Jacklyn dan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Satu pertimbangan yang dipilih karena keduanya memiliki kecakapan di media sosial.
Keduanya memang sudah cukup populer di media sosial dan aktif menghiasi layar kaca sehingga kepiawannya dapat memperkuat Bidang Kehumasan tidak diragukan.
"Lantas kenapa dimutasi ke Humas? Pak Jacklyn dan Ambarita itu punya bakat bermain di Medsos. Boleh lihat followers Pak Jacklyn bagus nggak? Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya, terutama di Humas. Pak Ambarita juga demikian, beliau senang bermain medsos kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah di Bidang Humas," jelas Yusri.
Yusri juga menjelaskan bahwa Jacklyn dan Ambarita akan diperbantukan untuk mengisi posisi di Subdit Multimedia Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim, Kompas.com/Tsarina Maharani)