Rapat kedua dilaksanakan pada Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan.
Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
Anak juga harus dididik secara demokratis.
Rapat Ketiga, Gedung INDONESISCHE CLUBHUIS KRAMAT
Pada sesi berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.
Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman.
Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres.
Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres.
Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia, berbunyi :
Pertama,
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, Tanah Indonesia
Kedoea,
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, Bangsa Indonesia
Ketiga,
Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia
(Tribunnews.com/Widya)