News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

CEK LOLOS atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 22, Login www.prakerja.go.id atau Lewat SMS

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARTU PRAKERJA gelombang 22 dibuka, Senin (25/10/2021)

"Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id)
ㅤㅤ
Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jangan percaya bila Sobat menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja. Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id."

Langkah Pelatihan dengan Kartu Prakerja

Baca juga: Polantas Meninggal Terlindas Truk di Tol Cikampek, Istrinya Tak Berniat Menuntut Sopir Pelaku

Baca juga: Profil 4 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ada Sultan hingga Sutradara Film

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Dalam caption yang diunggah isntagram @prakerja.go.id, disebutkan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

"Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar Sobat dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi."
ㅤㅤㅤㅤ
Disebut juga proses pengiriman dana pelatihan sedang berlangsung secara bertahap.

Berita soal Kartu Prakerja lainnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Lanny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini