News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Kapan Link Pengumuman SKD CPNS 2021 Dibuka? Simak Ketentuan Peserta SKB di Sini!

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan Menu Hasil SKD CPNS di situs sscasn.bkn.go.id.

1. Memenuhi passing grade;

2. Diurutkan dari total nilai tertinggi (TKP, TIU, TWK);

3. Berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.

Adapun maksud pada poin ketiga di atas adalah jika terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Jika ada peserta dengan total nilai TKP=TIU=TWK atau semua nilai seimbang maka dapat lanjut ke tahap SKB.

Nilai ambang batas SKD CPNS bagi masing-masing tes adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP, sesuai dengan Surat Keputusan Men-PAN RB Nomor 1023 tentang nilai ambang batas.

Informasi selengkapnya, berikut ini rincian nilai ambang batas atau passing grade CASN 2021.

Baca juga: CARA Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Cek sscasn.bkn.go.id Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I Dilengkapi Jadwal Tes SKB

Passing Grade Tes SKD CPNS 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1023 Tahun 2021

1. Passing Grade bagi Peserta Cumlaude

- TIU 85

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

2. Passing Grade bagi Peserta Diaspora

- TIU 85

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini