TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara menukarkan kartu ATM BCA non chip ke kartu ATM BCA chip.
Penggunaan kartu ATM non chip tidak akan berlaku lagi dalam waktu dekat yakni pada 1 Desember 2021.
Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan yang tertuan dalam surat edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP pada 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit.
Selain itu kartu ATM BCA non chip masih menggunakan magnetic strip dan dianggap tidak aman.
Baca juga: Cara Isi Token Listrik PLN Melalui ATM Mandiri, BCA, BNI, Bukopin, NISP, dan BRI
Baca juga: SEGERA Ganti Kartu ATM BNI Magnetic ke Chip sebelum 30 November 2021
Adanya kebijakan dari pemerintah membuat BCA juga memberikan fasilitas untuk nasabah menukarkan kartu ATM BCA non chipnya.
Dikutip dari bca.co.id, jenis kartu ATM BCA yang dapat diganti menjadi kartu chip antara lain Xpresi BCA, Debit BCA, Tapres, BCA Dollar, TabunganKu, Simpel, serta BCA Cash.
Cara Penukaran Kartu Debit BCA Non Chip ke Kartu Debit Chip
1. Via Kantor Cabang BCA
Penggantian ke Kartu Debit BCA Non-Chip ke Kartu Debit Bca Chip dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.
Nasabah hanya perlu membawa KTP serta Kartu ATM Debit Non Chip ketika akan mengurus via kantor cabang BCA.
Ketika sampai petugas pun akan mengarahkan nasabah ke teller untuk ditindaklanjuti.
2. Layanan CS Digital
Layanan CS Digital merupakan layanan Customer Service bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self service di cabang ataupun lokasi lainnya.
Salah satu yang dapat dilayani oleh CS Digital adalah penukaran kartu ATM Non Chip ke kartu ATM Chip.