TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pihak istana menyampaikan doa untuk kesembuhan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang didiagnosa mengidap kanker prostat.
Selain itu juga membenarkan mengenai keterlibatan dokter kepresidenan dalam perawatan SBY di luar negeri.
Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan keterlibatan dokter kepresidenan dalam merawat mantan presiden diatur dalam Undang-undang.
"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, semuanya sudah diatur, baik itu Presiden maupun mantan presiden beserta keluarganya," kata Faldo kepada wartawan, Selasa, (2/11/2021).
Selain itu menurutnya, dalam Peraturan Presiden nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan, juga dijelaskan hak-hak mantan Presiden.
Oleh karena itu terkait dokter kepresidenan yang akan mendampingi SBY yang akan berobat di luar negeri merupakan amanat undang-undang.
"Dalam aturan mengenai dokter kepresidenan, diperbolehkan untuk membentuk tim yang menangani masalah-masalah spesifik kesehatan kepala negara dan mantan kepala negara," katanya.
Namun menurut Faldo, terkait bagaimana penanganannya, nanti, akan dijelaskan oleh dokter yang berwenang.
Komunikasi dijalin antara dokter kepresidenan, dan dokter negara tujuan berobat.
"Masalah seberapa intensif penanganan dan spesifik penyakitnya, dokter yang lebih berwenang menjelaskan. Sejauh ini, komunikasi dokter kepresidenan dan pihak dokter di negara tujuan tempat berobat," pungkasnya.
Baca juga: Doakan Kesembuhan SBY, PDIP Minta Presiden Jokowi Berikan Perhatian Terbaik
Sebelumnya, Staf Pribadi Presiden RI Ke-6, Ossy Dermawan mengatakan bahwa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam waktu dekat akan melakukan medical check-up di luar negeri.
Berdasarkan laporan dari tim dokter, SBY didiagnosa menderita kanker prostat.
"Adalah benar Bapak SBY dalam waktu dekat akan melakukan medical check-up dan treatment di luar negeri. Sesuai dengan diagnosa dari Tim Dokter, Bapak SBY mengalami kanker prostat (prostate cancer)," kata Ossy dalam keterangannya, Selasa, (2/11/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui metode MRI, biopsi, Positron Emission Tomography (PET) Specific Membrane Antigen (SMA) Scan dan pemeriksaan lainnya, menurut dia, kanker prostat yang diderita SBY masih berada dalam tahapan (stadium) awal.
"Sesuai dengan kondisi kesehatan Bapak SBY saat ini, Tim Dokter menyimpulkan semua opsi terbuka untuk melakukan pengobatan dan penyembuhan Bapak SBY. Setelah dilakukan konsultasi yang mendalam dengan Tim Dokter Indonesia, termasuk para urolog senior, diputuskan medical treatment dilakukan di sebuah rumah sakit di luar negeri yang memiliki pengalaman panjang dan teknologi yang maju untuk menangani kanker prostat," katanya.
Ia mengatakan komunikasi dilakukan antara Tim Dokter Indonesia dan Tim Dokter negara sahabat tempat SBY akan menjalani pengobatan, berlangsung dengan baik dan pihak luar negeri sepakat dan bersedia untuk menangani SBY.
Ketua Tim Dokter luar negeri berkomunikasi langsung dengan SBY (via telemedicine) dan telah mempelajari semua data kesehatannya.
Selain itu menurutnya sesuai dengan etika dan tata krama yang dianut, SBY sudah menelepon Presiden Jokowi untuk melaporkan rencana berobat ke luar negeri tersebut.
Presiden Jokowi memberikan respons baik dan menyampaikan bahwa satu-dua anggota Tim Dokter Kepresidenan akan mendampingi dalam pengobatan tersebut.
"Perlu kami sampaikan pula bahwa selama ini Bapak SBY tetap menjalankan kegiatan sehari-hari, seperti menunggui klub bolavoli Lavani berlatih, melukis, membaca dan menulis, berolahraga serta kegiatan-kegiatan lain. Melalui press release ini, Bapak SBY memohon doa dari para sahabat khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya agar medical treatment yang dilakukan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.