News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Harus Disegerakan, Vaksin Covid untuk Anak Usia 6-11 Tahun Jangan Tunggu Tahun Depan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak 6-11 tahun. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Charles Honoris meminta, Kementerian Kesehatan segera mempercepat segala proses yang harus dilalui agar vaksin Covd-19 tersebut bisa secepatnya disuntikkan kepada anak-anak. 

"Setelah rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) diberikan, Kemenkes  harus segera melaksanakan dan juga menggencarkan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. Tidak perlu menunggu tahun depan," kata Charles kepada wartawan, Selasa (2/11/2021). 

Charles menjelaskan, vaksinasi untuk anak 6-11 tahun justru harus disegerakan tahun ini, mengingat ada potensi penularan gelombang ketiga akibat meningkatnya mobilitas orang di musim libur akhir tahun. 

Menurutnya, jika dalam waktu kurang dari 2 bulan sebelum akhir tahun vaksinasi untuk anak 6-11 tahun sudah dimulai, berarti perlindungan bagi anak anak-anak dari ancaman gelombang ketiga di akhir tahun juga sudah berjalan. 

Sehingga semakin memperluas cakupan warga masyarakat yang terlindungi oleh vaksinasi. 

Baca juga: Momen Panglima TNI Gendong Seorang Anak saat Beri Dukungan Psikososial Anak-anak Terdampak Covid-19

Selain itu, pemerintah juga harus mempersiapkan dengan baik ketersediaan stok dan distribusi vaksin untuk anak-anak ini sampai ke seluruh nusantara.

"Dengan stok dan distribusi yang lancar, serta infrastruktur yang baik, vaksinasi untuk anak 6-11 tahun diharapkan akan berjalan lancar," ucapnya. 

"Dengan adanya vaksin untuk anak 6-11 tahun, maka anak-anak di rentang usia sekolah seluruhnya sudah tercakupi oleh vaksinasi. Kita berharap kondisi ini bisa semakin cepat menormalisasi dunia pendidikan, yang selama hampir dua tahun ini sangat terkendala oleh pandemi Covid-19," lanjutnya. 

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6 - 11 Tahun 

Badan POM mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac bagi kelompok usia anak-anak 6 - 11 tahun. 

"Kami dapat menyampaikan pengumuman  telah diterbitkannya izin penggunaan  vaksin Sinovac, Coronavax, dan vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ujar Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual pada Senin (1/11/2021). 

Vaksin Sinovac digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2. 

"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya vaksin Sinovac yaitu 12 sampai 17 tahun," terang Penny. 

Ia mengatakan, persetujuan EUA tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian uji pre-klinik dan uji klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari vaksin Sinovac. 

EUA ini juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan ITAGI terkait dengan keamanan, efikasi, dan mutu vaksin. 

"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan ya, karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yang urgen sekarang, apalagi pembelajaran pengajaran tatap muka sudah dimulai," ungkap Penny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini