News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Aturan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh November 2021, Hasil Tes RT-PCR Dihilangkan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penumpang kereta api jarak jauh Fajar Utama YK yang merupakan arus balik Lebaran tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021). Berakhirnya masa larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah sejak Senin (17/5), Stasiun Pasar Senen mulai ramai didatangi para pemudik yang kembali ke Jakarta. Pantauan Tribunnews di lapangan, penumpang yang melakukan perjalanan maupun penumpang yang tiba di Stasiun Pasar Senen cenderung normal, tidak ada lonjakan. Tribunnews/Jeprima

5. Pelaku perjalanan/penumpang dibawah 12 tahun diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administasi provinsi/kabupaten/kota dengan syarat didampingi orang tua;

6. Kewajiban menunjukkan kartu vaksin sebagaimana dimaksud pada angka 3 dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dan pelaku perjalanan/penumpang dibawah 12 (dua belas) tahun;

7. Dalam ha surat keterangan rapid test antigen menyatakan hasil negatif namun penumpang menunjukkan gejala indikai Covid-19 maka penumpang dilarang melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan;

8. Setiap pelaku perjalanan dengan moda transportasi perkeretaapian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan, kecuali penumpang dibawah 12 (dua belas) tahun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait penanganan covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini