News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Panglima TNI

Pengamat Beberkan 4 Alasan Jokowi Memilih Andika Jadi Calon Panglima TNI, Bukan Yudho Margono

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KSAD Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan KSAL Laksamana Yudo Margono (kanan).

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021). 

"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan. 

Puan mengatakan, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). 

"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper test terhadap calon Panglima TNI. Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.
 

Kata Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyampaikan, jabatan Panglima TNI harus kepala staf, dan Andika memenuhi syarat karena menjabat sebagai KSAD.

Ia menilai tak masalah soal masa tugas Andika di militer yang tersisa satu tahun saja.

"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Diketahui, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 1 Desember 2022.

Baca juga: Presiden Jokowi Pilih Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI Sebelum Kunker Keluar Negeri

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, pada Senin (11/10/2021). (capture youtube)

Gerindra Hormati Keputusan Jokowi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menghormati keputusan Jokowi yang memilih Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Ia menyatakan, soal pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.

"Pertama-tama tentang calon Panglima TNI prinsipnya kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif presiden, untuk menunjuk calon panglima pilihan presiden," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, diberitakan Tribunnews.com.

Muzani menambahkan, pergeseran matra yang menjadi calon Panglima TNI sepenuhnya ada di tangan Presiden.

"Pada prinsipnya Presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapapun dari matra manapun untuk menjadi calon panglima TNI," ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya juga ada nama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang digadang-gadang bakal menjadi calon Panglima TNI.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Berita lain terkait Calon Panglima TNI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini