TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI langsung menindaklanjuti surat presiden (supres) terkait pergantian Panglima TNI yang dikirim Mensesneg Pratikno, Rabu (3/11/2021) kemarin.
Diketahui dalam suratnya, Presiden Jokowi mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I DPR RI dalam waktu dekat ini.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok sampai dengan Jumat,” kata Puan Maharani di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Bamus (Badan Musyawarah) DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujar Puan.
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.
Baca juga: Fakta Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Dipilih Sebelum Jokowi Berangkat ke Luar Negeri
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat internal, membahas jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kamis (4/11/2021).
Seluruh anggota Komisi I DPR akan mengikuti rapat tersebut.
"Komisi I akan mengadakan rapat internal esok siang (Kamis) pukul 14.00. Rapat internal yang diikuti seluruh anggota Komisi I akan memutuskan kapan fit and prop diadakan," katanya.
Baca juga: DPR dan Istana Ungkap KSAL Laksamana Yudo Margono Punya Kesempatan Jabat Panglima TNI
Meutya menjelaskan proses pemilihan Panglima TNI, dimulai dengan tahap verifikasi dokumen calon Panglima serta kemungkinan verifikasi aktual sebagai bagian dari fit and proper test.
"Semangat Komisi I tentu lebih cepat lebih baik, dengan memperhatikan semua tahapan yang perlu dilalui secara lengkap," ujarnya.
Tanggapan sejumlah politikus Senayan
Sejumlah politikus senayan menilai positif terkait pencalonan Jenderal Andika.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah mendukung calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Jokowi.
"Saya menilai keputusan Presiden Jokowi dalam memilih Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI merupakan keputusan tepat. Dari pengalaman kami selama berinteraksi sebagai mitra di Komisi I, Jenderal Andika mempunyai kemampuan yang baik sebagai Panglima TNI,” katanya.
Hal senada juga diugkap anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.
Politikus PDIP tersebut mengapresiasi penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Menurut Hasanuddin, penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI sudah memenuhi persyaratan.
"Dengan diumumkannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI, maka selesailah teka teki siapa panglima TNI yang dipilih Presiden Joko Widodo. Menurut hemat saya penunjukkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI sudah memenuhi persyaratan dan merupakan pilihan yang paling tepat," kata Hasanuddin.
Baca juga: Panglima TNI: Pemerataan Optimalisasi Pencapaian Vaksinasi Harus Diupayakan
Anggota Komisi I dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menilai keputusan Presiden Jokowi memilih Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI sebagai langkah yang bijak.
Pasalnya, menurut Tamliha, Andika Perkasa merupakan Kepala Staf TNI yang paling senior dibandingkan kepala staf lainnya.
"Keputusan mencalonkan Jenderal Andika Perkasa itu kebijakan yang sangat bijak, karena tidak mungkin angkatan laut yang lebih junior dari Pak Andika kemudian menduduki jabatan Panglima TNI," katanya.
Di sisi lain, Tamliha menilai KSAL Laksamana Yudo Margono masih bisa menjadi Panglima TNI setelah Andika Perkasa pensiun pada Desember 2022.
"Jenderal Andika ini kan sudah familiar dengan Komisi I, dia sudah jadi mitra cukup lama di Komisi I, saya jabatan itu akan diberikan presiden ke Pak Andika sampai nanti pensiun di 2022 akhir. Dan Pak Yudo juga akan mendapatkan kesempatan jadi panglima TNI, setelah Pak Andika pensiun," ucapnya.
Partai Gerindra menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Baca juga: Jokowi Pilih Andika Sebagai Calon Panglima TNI, Pengamat Bicara Aspek Relasi Informal
Semenatara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan terkait pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
"Pertama-tama tentang calon Panglima TNI prinsipnya kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif presiden, untuk menunjuk calon panglima pilihan presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Diketahui sebelumnya juga ada nama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang digadang-gadang bakal menjadi calon Panglima TNI.
Terkait hal itu, Muzani kembali menegaskan pergeseran matra yang menjadi calon Panglima TNI sepenuhnya ada di tangan presiden.
"Pada prinsipnya presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun dari matra manapun untuk menjadi calon panglima TNI," ucap Wakil Ketua MPR RI itu.
"Dari sisi kami apa yang menjadi pandangan dan keputusan presiden kami sangat menghormati dan kami sangat menjunjung tinggi termasuk nanti sikap kami di Komisi I pun akan melakukan hal yang sama," katanya. (Tribunnews.com/ Reza Deni/ chaerul umam/ fransiskus)