TRIBUNNEWS.COM - Berikut tarif tes antigen dan daftar stasiun yang menyediakan layanan tes antigen bagi penumpang.
Pemerintah telah mengubah ketentuan dan aturan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api.
Penumpang yang sebelumnya wajib menunjukkan hasil RT-PCR, namun saat ini hanya diwajibkan untuk dapat menunjukkan hasil tes antigen sebagai persyaratan.
Bagi penumpang yang ingin melakukan tes antigen, terdapat 71 stasiun yang akan melayani dengan harga yang terjangkau.
Selain itu, penumpang perlu memperhatikan beberapa aturan terbaru yang telah ditetapkan pemerintah.
Lalu, berapa tarif tes antigen di stasiun? Apa saja ketentuan tersebut?
Baca juga: Syarat dan Aturan Terbaru Naik Pesawat Mulai November 2021: Wajib Vaksin & Tes Antigen atau PCR
Baca juga: Syarat Perjalanan Terbaru Naik Pesawat di Jawa-Bali: Boleh Pakai Tes Antigen
Tarif Tes Antigen
Dilansir akun Twitter KAI121, mengenai layanan skrining rapid antigen, saat ini telah tersedia di 71 stasiun KA dengan tarif Rp45.000,-
Adapun beberapa daftar stasiun yang melayani tes antigen bagi calon penumpang, sebagai berikut:
- Kroya
- Kutoarjo
- Kebumen
- Tebing Tinggi
- Tanjungkarang