Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Terbaru, kasus korupsi yang ditengarai merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun tersebut tengah diinvestigasi KPK.
"Sekarang tahapan yang dilakukan sifatnya investigasi," ucap Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
Setyo mengatakan KPK sudah rampung melakukan koordinasi alih kasus tersebut dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Tangani Korupsi Pembelian LNG di Pertamina, KPK Terus Koordinasi dengan Kejagung
Saat ini, lembaga antirasuah sedang mencari bukti dengan pemeriksaan beberapa saksi dan dokumen lain terkait korupsi tersebut.
"Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi, sudah ada beberapa yang mungkin petugasnya sudah melakukan pengumpulan data, informasi, termasuk dokumen," kata Setyo.
Setyo masih enggan membeberkan bukti dan informasi yang sudah dikantongi.
Pasalnya KPK masih belum membeberkan tersangka dalam kasus ini.
Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan era Firli Cs yang baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.