4. Penggantian FKTP mulai berlaku sejak tanggal 1 (satu) pada bulan berikutnya
5. Persyaratannya sebagai berikut:
> Asli Kartu JKN-KIS seluruh peserta yang akan berubah FKTP.
> Asli/Fotocopy Kartu Keluarga
> Surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah.
Untuk informasi pelayanan BPJS lebih lanjut kunjungi bpjs-kesehatan.go.id.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Pelayanan BPJS Kesehatan
BERITA REKOMENDASI