Walaupun begitu, mereka hanya memiliki bukti pemberitaan majalah sebagai bukti dugaan Luhut dan Erick terlibat bisnis tes PCR.
Alif mengatakan pihaknya belum memiliki bukti sendiri.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal."
"Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick, agar kemudian KPK klir menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif Kamal.
Menurut Alif, data lain terkait dugaan Luhut dan Erick bermain di bisnis tes PCR seharusnya dicari KPK.
Kliping majalah dinilai cukup sebagai bukti awal dari PRIMA.
"Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," kata Alif.
Luhut Bantah Tudingan Bermain Bisnis PCR
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya angkat suara terkait tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam bisnis tes PCR.
Seperti diketahui, Luhut diduga terafiliasi dengan bisnis perusahaan penyedia layanan jasa tes PCR, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Luhut pun membantah keras tudingan tersebut.
Ia menegaskan, dirinya tak pernah ambil keuntungan dari bisnis tes PCR itu.
"Saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia," kata Luhut melalui unggahan instagram Story milik pribadinya, @luhut.pandjaitan, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Dugaan Keterlibatan Dua Menteri di Bisnis PCR Harus Segera Ditindaklanjuti
Lanjutnya, Luhut menjelaskan PT GSI merupakan perusahaan di bidang kewirausahaan sosial.