TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (5/11/2021) pukul 08.30 WIB.
Jokowi dan rombongan sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan sejak 29 Oktober 2021 lalu.
Tidak seperti biasanya, kali ini tidak ada satupun pejabat yang menjemput kedatangan Presiden dari lawatan ke luar negeri.
Sebab, terdapat aturan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.
“Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan."
"Karena setibanya di Tanah Air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” ujarnya dalam keterangan di laman setkab.go.id, Jumat.
Selama menjalani karantina, kata Heru, Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.
Baca juga: Terapkan Prokes, Kepulangan Jokowi ke Tanah Air Tanpa Penyambutan
Baca juga: Bertolak ke Indonesia, Jokowi Akhiri Lawatan 7 Hari ke Luar Negeri
Jokowi Karantina 3 Hari
Senada dengan penjelasan Istana, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden akan melaksanakan karantina mandiri.
“Kami, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” ucap Ganip.
Ia menjelaskan, meski Presiden melaksanakan karantina mandiri, tetap diwajibkan tes PCR setibanya di tempat karantina.
Lalu, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka.
Kemudian, Jokowi juga harus melakukan tes PCR di hari ketiga.