TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).
Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya.
Wacana pemberian uang tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI ini menuai pro kontra.
Terlebih, anggota DPR RI yang sudah memiliki rumah disebut akan tetap mendapatkan uang tunjangan tersebut.
Kondisinya Sudah Sangat Parah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyebutkan sejumlah alasan penghapusan fasilitas rumah jabatan bagi para wakil rakyat.
Indra mengatakan, kondisi rumah jabatan yang sebelumnya diberikan kepada anggota DPR RI sudah sangat parah dan tidak layak huni.
"Sebagian besar itu kondisinya cukup parah. Nanti saya berharap teman-teman kalau sempat, hari Senin saya akan menajak bersama-sama kita meninjau rumah jabatan," jelas Indra, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
"Nanti kita santai-santai nanti melihat dan berdiskusi di sana. Kondisinya sudah sebagian sangat parah."
Indra berujar, selama ini tidak sedikit anggota DPR RI yang merogoh kantong pribadi untuk memperbaiki RJA.
"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan, yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," katanya.
Baca juga: Besaran Tunjangan Rumah Jabatan Anggota DPR RI Masih Dikonsultasikan Dengan Kemenkeu
Dasco: Saya Belum Diberi Tahu
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui rencana pemberian uang tunjangan perumahan untuk anggota DPR.
Dasco mengatakan telah mengembalikan rumah dinas pimpinan dan fasilitasnya ke Setjen DPR RI.
Saat ini, Daso telah menempati rumah pribadinya.
"Nah, saya sampai hari ini juga belum menerima kabar tentang rumah dinas pimpinan," ujar Dasco, Jumat.