TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan pekerja/buruh untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa Covid 19.
Penyaluran bantuan subsidi tahun 2021 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 1000.000.
Penerima BLT subsidi gaji atau BSU dapat mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id dan dapat mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175.
Selain itu, penerima juga dapat mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui dana bantuan yang sudah disalurkan.
Aktivasi rekening dilakukan paling lambat pada 15 Desember 2021.
Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA, Ada Tambahan Kuota 1,6 Juta Pekerja
Baca juga: Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status BLT Subsidi Gaji 2021, Berikut Syarat & Proses Penyaluran
Berikut cara cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih dan klik menu Cek Status Calon Penerima BSU
3. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir pada kolom yang tersedia
4. Ceklis kode captcha lalu klik lanjutkan
Cek Via Laman Kemnaker:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.