News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman Prakerja. Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet Kartu Prakerja serta Penyebab Gagal Disambungkan, selengkapnya dalam artikel ini

TRIBUNNEWS.COM - Insentif Prakerja akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening yang telah didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif untuk mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan Insentif pengisian survei sebesar Rp 50.000.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.

Insentif yang sudah diterima bebas digunakan untuk apa saja, seperti meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa.

Dana insentif juga bisa digunakan untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22, Cek Dashboard Akun Prakerja dan Ikuti Panduannya

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Berikutnya akan Dibuka Lagi? Berikut Penjelasannya

Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 (Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id)

Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet pastikan:

1. Nomor rekening bank dan e-wallet atau e-money atas nama sendiri.

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja.

2. Jika memilih e-wallet pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet atau e-money peserta.

4. Akun e-wallet telah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet 

Berikut cara menyambungkan rekening atau e-wallet dikutip dari prakerja.go.id:

1. Login akun di www.prakerja.go.id dan masuk ke dashboard akun

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini