Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, saat ini tim sedang bekerja menyelidiki ledakan yang terjadi di rumah orang tua Veronica Koman.
Pihaknya masih belum dapat menyimpulkan terkait benda apa yang meledak tersebut.
Kendati begitu, pihaknya berharap dapat segera memastikan asal usul serta jenis benda itu.
"Kami sudah koordinasi dengan Puslabfor untuk menganalisa. Mudah-mudahan kita segera punya jawaban benda apa yang meledak itu," kata Joko saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/11/2021).
Diketahui, sebuah benda diduga bom meledak di kediaman orang tua dari Aktivis HAM Papua Veronica Koman yang beralamat di Jalan U, Jelambar, Jakarta Barat.
Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Ledakan Terjadi di Rumah Orang Tua Aktivis Papua Veronica Koman di Jelambar, Ini Pejelasan Polisi
"Benar, kita sudah melakukan olah TKP," kata Joko saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Lebih lanjut kata Joko, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Hal itu dilakukan kata dia guna mengetahui, secara detail benda yang meledak tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Lab Forensik untuk mengetahui benda apa yang meledak," ucapnya.
Kendati begitu, Joko belum memberikan informasi secara detail terkait asal usul ledakan tersebut serta dampak dari ledakan itu baik korban jiwa maupun kerusakan barang.
Baca juga: Mensos Risma Dihujani Kritik setelah Ancam Pindahkan ASN ke Papua, Veronica Koman Ngaku Tak Kaget
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, benda yang diduga bom tersebut meledak sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (7/11/2021) pagi tadi.
Dari benda yang berada di TKP itu terdapat sebuah kertas yang sudah dilaminating dengan bercak warna merah yang diduga merupakan serpihan dari ledakan di benda tersebut, bertuliskan ancaman.
Dalam tulisan yang disertai nama Laskar Militan Pembela Tanah Air itu, mengancam keselamatan Veronica Koman apabila pihak kepolisian tidak mampu menangkap aktivis HAM Papua itu.