TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek bansos PKH yang cair bulan November beserta kriterianya.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia.
Saat ini, pemerintah menyalurkan bantuan PKH pada tahap ke-4 bulan November 2021.
Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Cair November 2021, Simak Kriteria dan Caranya
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair November 2021
Cara cek penerima PKH :
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Lalu, masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Tujuan PKH
- Meningkatkan taraf hidup
- Mengurangi beban
- Menciptakan perubahan perilaku
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarag penerima manfaat
Adapun besaran bantuan Bansos tahun 2021 dikutip dari pkh.kemensos.go.id, yaitu :
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3.000.000
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000
7. Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000
Baca juga: Saat Risma Bagi-bagi Bansos dan Dengar Keluhan Warga di Majalengka
Baca juga: Bansos PKH Cair November 2021, Segera cek di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriteria dan Caranya
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat PKH:
1. Komponen Kesehatan
- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak
2. Komponen Pendidikan
- Kategori SD/MI Sederajat
Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kategori SMP/MTS Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kategori SMA/MA Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Kategori
- Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
- Penyandang Disabilitas Berat
Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental
(Tribunnews.com/ Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Bantuan Sosial