TRIBUNNEWS.COM - Bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali cair pada tanggal 11-15 November 2021.
Bantuan kuota tersebut, diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Penerima bantuan kouta dapat mengeceknya di HP melalui provider masing-masing.
Seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan Axis.
Baca juga: Syarat dan Cara Cek Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud, Cair 11-15 November 2021
Diketahui, penyaluran di bulan November ini merupakan penyaluran bantuan kuota internet untuk tahap ketiga.
Adapun kuota internet disalurkan selama tiga bulan, dimulai bulan September 2021.
Dikutip dari Setkab.go.id, pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini telah diumumkan Mendikbudristek bersama Menteri Keuangan dan Menteri Agama.
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD sebesar 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.
Untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni 12 GB/bulan.
Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kemudian, yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Tentang Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021:
- Cara Cek Kuota Belajar Kemendikbud