News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar Nilai Interupsi dan Respons Politisi PKS terhadap Ketua DPR Kurang Pantas, Kenapa?

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emrus Sihombing

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai interupsi politisi PKS Fahmi Alaydroes kepada Ketua DPR Puan Maharani pada akhir rapat paripurna kurang pantas

"Interupsi itu boleh dilakukan kalau kita lihat sebagai demokrasi, tetapi kita harus lihat bagaimana itu disampaikan," kata pakar politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing kepada wartawan, Rabu (10/11/2021)

Emrus yakin pimpinan rapat sudah memberikan kesempatan kepada anggota DPR yang hadir.

"Kalau sudah pidato penutupan, berarti sebelum penutupan sudah diberi kesempatan kepada para pihak. Seharusnya itu oleh teman-teman anggota Dewan dimanfaatkan secara maksimal agar bagaimana menyampaikan pesan itu efektif dan efisien, dengan keterbatasan waktu," ujarnya.

Baca juga: Soal Interupsinya yang Tak Digubris Puan, Fahmi Alaydroes: Saya Ingin Bahas Ketahanan Moral Bangsa

Respons Fahmi saat diabaikan Puan, menurut Emrus, juga dinilai merendahkan.

"Gerutu-gerutu seperti itu tidak pada tempatnya. Itu namanya merendahkan kalau kita bicara konteks komunikasi. Di dalam etika komunikasi, kita harus menghormati pandangan orang lain," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengabaikan interupsi dari seorang anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (8/11/2021).  

Diketahui rapat paripurna tersebut mengagendakan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.  

Pantauan Tribunnews di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, interupsi terjadi saat Ketua DPR RI Puan Maharani hendak mengetuk palu sidang persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.  

"Pimpinan, saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya A432," ucap anggota dewan tersebut.  

Namun, Puan tidak merespons interupsi legislator fraksi PKS yang diketahui bernama Fahmi Alaydroes itu. 

Baca juga: Dosen Komunikasi Politik UI: Interupsi PKS di Rapat Paripurna Cara Cari Panggung Oposisi yang Lemah

Puan akhirnya berhasil menutup sidang tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.  

"Gimana mau jadi Capres kalau begitu," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini