“Dengan adanya ajang ini, kami berharap dapat memperkuat peran humas Pemerintah dalam melakukan diseminasi informasi terkait program penanganan pandemi COVID-19. Selamat kepada pemenang dan semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan kinerja humas Pemerintah dapat terus ditingkatkan,” ujar Usman.
Sebagai informasi, ajang Anugerah Media Humas 2021 ini melibatkan humas kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perguruan tinggi negeri, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Secara umum, kriteria penilaian meliputi pemenuhan sub tema yang disediakan penyelenggara, periode publikasi pada Januari – September 2021, memenuhi aspek kreativitas, etika dan estetika, serta perspektif komunikasi publik.
Secara khusus, kriteria penilaian untuk kategori Komunikasi Publik adalah inovasi program, orisinalitas program, pengemasan laporan dalam hal sistematika dan kerangka penulisan, efektivitas keberhasilan program, pemetaan isu, dan pemangku kepentingan.
Untuk kategori Siaran Pers, penilaian meliputi pengemasan, nilai berita, PR values, teknik penulisan, estetika (tata letak dan desain), serta etika.
Kemudian, penilaian kategori Media Sosial meliputi kreativitas, engagement rate, reach and impression, follower, dan fanpage growth.
Sedangkan, untuk kategori Website meliputi desain (estetika, navigasi kemudahan, responsif), informasi yang kontekstual dan faktual, report analytic, transparansi dan akuntabilitas keuangan instansi.
Berdasarkan hasil penilaian para juri, terdapat tiga pemenang dalam setiap kategori, yakni Terbaik I, Terbaik II, dan Terbaik III.
Setiap kategori dalam ajang ini dinilai oleh juri yang ahli di bidangnya, yaitu Emilia Bassar, Founder dan CEO CPROCOM selaku juri Komunikasi Publik; Alfito Deannova, Pemimpin Redaksi Detik.com selaku juri Siaran Pers (Media Online); Wicaksono ‘Ndoro Kakung’, Praktisi Media Sosial selaku juri Media Sosial; dan Metta Dharmasaputra, Co-Founder dan CEO Katadata selaku juri Website.