News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan, PT KAI Bagikan Tiket Gratis hingga 30 November 2021, Ini Ketentuannya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur SDM dan Umum PT KAI, Agung Yunanto melepas keberangkatan perdana saat peluncuran KA Airlangga di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (1/10/2021). - KAI Membagikan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh yang ditujukan bagi veteran, guru, dan tenaga kesehatan kecuali dokter untuk memperingati Hari Pahlawan. WARTA KOTA/DOK KAI

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh yang ditujukan bagi veteran, guru, dan tenaga kesehatan kecuali dokter.

Voucher tersebut dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8-30 November 2021.

"KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui Siaran Pers pada 5 November 2021.

Baca juga: Syarat Perjalanan Terbaru Transportasi Udara, Laut, Darat, serta Kereta Api

Adapun pelayanan promo menggunakan voucher unregister.

Tiket yang dicetak dengan voucher unregister tidak dapat dilakukan ubah jadwal, namun tetap dapat dibatalkan dan tidak berlaku pengembalian bea.

Selama program Pahlawan Kemanusiaan ini berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu kali perjalanan.

Voucher dapat diambil mulai 7-29 November 2021 di Loket atau Customer Service pada 12 Stasiun.

Daftar 12 Stasiun yang Melayani Tiket Gratis

1. DAOP 1 Stasiun Gambir

2. DAOP 2 Stasiun Bandung

3. DAOP 3 Stasiun Cirebon

4. DAOP 4 Stasiun Semarang Tawang

5. DAOP 5 Stasiun Purwokerto

6. DAOP 6 Stasiun Yogyakarta

7. DAOP 7 Stasiun Madiun

8. DAOP 8 Stasiun Surabaya Gubeng

9. DAOP 9 Stasiun Jember

10. DIVRE 1 Stasiun Medan

11. DIVRE 3 Stasiun Kertapati

12. DIVRE 4 Stasiun Tanjungkarang

Baca juga: Berikut Tarif Tes Antigen di Stasiun, serta Peraturan untuk Penumpang Kereta Api

Cara Dapat Tiket Gratis KAI

- Guru, tenaga kesehatan, dan veteran datang ke loket atau customer service di stasiun DAOP atau DIVRE.

- Berprofesi sebagai tenaga kesehatan ( bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi dan driver ambulance ) dari klinik, puskesmas atau rumah sakit kecuali dokter.

- Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan fotocopy bukti identitas/surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

- Khusus anggota LVRI (Legiun Veteran RI) pengambilan voucher dapat diwakilkan, dengan tetap wajib menunjukkan identitas asli LVRI dan menyerahkan fotocopy identitas LVRI yang masih berlaku.

- Pelayanan dibuka mulai tanggal 7-29 November 2021, pukul 08.00-16.00, selama persediaan voucher masih ada.

- Petugas customer service dan atau unit angkutan penumpang daerah melakukan verifikasi ID.

Bila sudah sesuai dan berhak mendapatkan promo, voucher segera diisi dengan data penumpang yang bersangkutan.

- Voucher tidak dapat dipindahtangankan.

- Voucher gratis kereta hanya dapat diambil dan langsung dicetak pada stasiun yang ditunjuk dan untuk tiket kereta api keberangkatan di DAOP atau DIVRE tersebut.

Joni menjelaskan, pelanggan KA Jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas.

Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini