TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Tahap 2 akan segera diumumkan.
Berpedoman pada Surat Kepala BKN No:12515/B-KS.04.01/SD/K/2021, pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahap 2 akan diumumkan pada 13-14 November 2021.
Nantinya, para peserta yang lolos tahap SKD akan melanjutkan ke tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Para peserta CPNS dan PPPK 2021 dapat mengecek hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Tahap 2 secara online di laman SSCASN.
Baca juga: Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021 Lengkap dengan Materi dan Jadwalnya
Baca juga: Jadwal Tes SKB CPNS Dimulai 15 November 2021, Berikut Pembagian Sesi Pelaksanaannya
Cara Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Selanjutnya pilih menu "layanan Informasi"
- Lalu, klik Hasil SKD CPNS
- Informasi hasil SKD CPNS akan ditampilkan oleh sistem
Para peserta harus memenuhi passing grade agar dinyatakan lolos ujian SKD CPNS 2021.
Peserta yang lolos tahap SKD akan melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021
Berikut ini ketentuan terbaru tes SKB CPNS 2021 yang dikutip dari Instagram @bkngoidofficial:
1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksmil 3x2 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.