News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Login sscasn.bkn.go.id, Ini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Cek Namamu Lolos atau Tidak

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Tes SKD CPNS Kemenag Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Rabu (4/3/2020) - Login sscasn.bkn.go.id untuk cek hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil( CPNS) 2021. 

Hal ini diatur dalam Pasal 40 ayat (5) Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 27 Tahun 2021 .

Adapun dalam pengumuman hasil SKD, akan ditampilkan nomor peserta, nama, rincian nilai SKD dan keterangan. 

Di kolom keterangan itu, masing-masing peserta akan diberi kode, PL, P, L atau TL.

Peserta yang berhak mengikuti SKB diberi kode PL.

Berikut ini arti dari masing-masing kode tersebut:

PL: peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB;

P: peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021, namun tidak berhak mengikuti SKB.

TL: peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021

TH: peserta SKD yang tidak hadir.

Cara Cek Hasil SKD di SSCASN

Berikut ini cara cek hasil SKD CPNS 2021 di laman sscasn.bkn.go.id

- Buka laman sscasn.go.id

- Pilih menu Layanan Informasi

- Klik Hasil SKD CPNS

- Lalu, Hasil SKD CPNS akan ditampilkan

Kemudian, agar peserta lolos SKD, harus melewati passing grade.

Namun, tak semua peserta yang lolos passing grade dapat mengikuti tes SKB.

Peserta yang dapat mengikuti tes SKB ditentukan berdasarkan 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, diambil dari peringkat tertinggi yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Menurut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/750/M.SM.01.00/2020, tujuan Tes SKB adalah untuk menilai keseuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki dengan standa r kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Passing Grade SKD CPNS 2021

Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:

1. Formasi Umum

- TWK : 65

- TIU : 80

- TKP : 166

2. Formasi Kebutuhan Disabilitas

- TIU : 60

- Total SKD : 286

3. Formasi Kebutuhan Khusus Cumlaude

- TIU : 85

- Total SKD : 311

4. Formasi Kebutuhan Khusus DIASPORA

- TIU : 85

- Total SKD : 311

5. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat

- TIU : 60

- Total SKD: 286

6. Formasi Kebutuhan Dokter

- TIU : 80

- Total SKD : 311

7. Formasi Kebutuhan umum: Abk, Rescuer, & Pengamat gunung api

- TIU : 70

- Total SKD : 286

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Tahap 2 Hasil SKD CPNS, Lewat sscasn.bkn.go.id atau Laman Instansi yang Dilamar

(Tribunnews.com/Daryono/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini