Karena pada saat mengirim pesan sudah terenkripsi sehingga data privasi dari pengguna akan tetap terjaga.
Verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga keamanan datanya.
Baca juga: Akselerasi Vaksinasi Covid-19, BINDA Jatim Sasar Warga di Kecamatan Ponggo Blitar
Dengan adanya Chatbot ini, lanjut Setiaji, akan menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi, dan yang lebih penting lagi bisa diakses 24 jam.
"Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mugkin masih terkendala dengan email dan call center PeduliLindungi."
"Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam," ucap Setiaji.
Tak hanya itu, perubahan data info diri yang dilakukan melalui Chatbot dapat langsung terupdate dengan cepat.
"Jadi pada saat nanti mendapatkan konfirmasi dari Chatbot tersebut pada saat itu juga sistem di dalam PeduliLindungi akan dilakukan perubahan."
"Kecuali kalau ada perubahan NIK nya yang terpakai itu beda lagi," kata Setiaji.
(Tribunnews.com/Widya)