News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses bpup.kemenparekraf.go.id untuk Daftar Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata, Ini Syaratnya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan pemerintah bagi usaha pariwisata

3. Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya,

4. Aktivitas Agen Perjalanan Wisata,

5. Aktivitas Biro Perjalanan Wisata, dan

6. SPA.

Selengkapnya bisa cek di sini.

Dikutip dari keterangan yang dibagikan lewat Instagram @kemenparekraf, jumlah bantuan BPUP sebesar Rp 2 juta perbulan yang dibagikan selama dua bulan.

Penyaluran bantuan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan.

Adapun waktu pendaftaran BPUP yakni 15-26 November 2021.

Kemudian verifikasi dan validasi data berlangsung tanggal 15-26 November 2021.

Sementara pencairan BPUP berlangsung pada 13-24 Desember 2021.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini