TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru tahap 2 resmi diumumkan sejak kemarin Kamis, 13 November 2021.
Melalui Surat Edaran BKN Nomor 14333/B-KS.04.03/SD/D/2021 dari BKN, disampaikan bahwa hasil SKD sudah dapat dicek oleh masing-masing peserta CASN.
Bagi instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan, diwajibkan untuk segera mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan pemberkasan Penetapan NI PPPK.
Sementara bagi instansi yang telah mendapat persetujuan Kementerian PAN dan RB, harus segera melaksanakan seleksi kompetensi tambahan, sesuai dengan jadwal dan penyesuaian terbaru dari BKN.
Baca juga: Tes SKB CPNS Dimulai 15 November 2021, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan hingga Pembagian Sesinya
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Non Guru 2021:
1. Cek laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu "layanan Informasi"
3. Setelah itu, pilih Hasil seleksi PPPK
4. Maka hasil seleksi PPPK akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.
Baca juga: Arti Kode P, PL, TL, & TH di Hasil SKD CPNS 2021, Cek Pengumuman Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id
Jadwal Lanjutan PPPK Non Guru 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru
Tahap I: 29 - 30 Oktober 2021
Tahap II: 13 - 14 November 2021
- Masa Sanggah